Menanti Perlindungan Hukum Nyata Agar Tak Ada Lagi Guru yang “Ditersangkakan” karena Tugas
Profesi pendidik kini berada dalam persimpangan jalan yang sangat dilematis antara menjalankan fungsi kedisiplinan atau menghadapi risiko hukum. Para guru di seluruh pelosok negeri sedang Menanti Perlindungan hukum yang lebih konkret agar proses belajar mengajar tetap kondusif tanpa rasa was-was. Tanpa adanya jaminan keamanan, semangat pengabdian guru akan perlahan memudar. Kriminalisasi terhadap guru sering kali berawal dari kesalahpahaman antara pihak
