Dilema dan Harapan Implementasi Sekolah Penggerak: Sebuah Tinjauan Mendalam
Program Sekolah Penggerak merupakan upaya terstruktur pemerintah untuk melakukan akselerasi mutu pendidikan secara holistik di seluruh Indonesia. Program ini bertujuan menciptakan ekosistem sekolah yang adaptif, inovatif, dan berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara komprehensif. Ada Harapan Implementasi besar yang diletakkan pada program ini untuk melahirkan generasi yang memiliki kemampuan abad ke-21.
Salah satu Harapan Implementasi terbesar adalah perubahan fundamental pada budaya sekolah, dari yang semula top-down menjadi partisipatif dan berpusat pada siswa. Sekolah Penggerak didorong untuk memiliki otonomi lebih dalam mengembangkan kurikulum operasional yang relevan dengan konteks lokal. Peran kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajaran menjadi sangat krusial dalam transformasi ini.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengumumkan bahwa pada tahun 2026, ditargetkan 5.000 sekolah telah menjadi Sekolah Penggerak. Direktur Sekolah Menengah, Bapak Prof. Dr. Andi Wijaya, M.A., menyatakan bahwa dukungan pendanaan dan pelatihan intensif bagi guru dan kepala sekolah menjadi prioritas. Informasi ini disampaikan pada workshop akbar Sekolah Penggerak pada hari Rabu, 17 Juli 2026.
Namun, program ini juga menghadapi dilema serius, terutama di daerah terpencil: kesenjangan infrastruktur digital dan kualifikasi guru. Harapan Implementasi yang tinggi seringkali terbentur pada keterbatasan akses internet dan minimnya perangkat keras, yang sangat vital untuk mendukung Kurikulum Merdeka dan platform pembelajaran digital yang diwajibkan.
Untuk mengatasi hambatan tersebut, Dinas Pendidikan (Disdik) setempat telah membentuk tim pendamping yang terdiri dari pengawas dan fasilitator ahli. Tim ini bertugas memberikan bimbingan teknis di lapangan, berfokus pada adaptasi kurikulum berbasis sumber daya lokal, dan meminimalkan ketergantungan pada koneksi internet yang tidak stabil.
Aspek integritas dan akuntabilitas dana menjadi perhatian. Pihak kepolisian sektor melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) memberikan penyuluhan kepada kepala sekolah tentang pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang transparan. Kompol Dewi Puspasari, S.H., M.H., mengingatkan pada hari Kamis, 18 Juli 2026, pukul 10.00 WIB, agar dana digunakan sepenuhnya untuk mendukung Harapan Implementasi program.
Meski tantangan infrastruktur masih ada, semangat dan Harapan Implementasi dari guru dan siswa di Sekolah Penggerak menunjukkan optimisme. Mereka secara aktif terlibat dalam project-based learning yang relevan, menciptakan solusi atas masalah di komunitas mereka. Ini adalah bukti bahwa transformasi dapat terjadi
